anas urbaningrum resmi diberhentikan dari ketua umum partai demokrat dengan pimpinan majelis sidang di kongres luar biasa partai demokrat.
merumuskan dan mengambil langkah memberhentikan anas urbaningrum dijadikan ketua publik partai demokrat dan menempati daripada 2010 hingga 2013, kata pemimpin majelis sidang amir syamsuddin pada klb partai demokrat di hotel inna grand bali beach, sanur, denpasar, sabtu sore.
pemberhentian tersebut tertuang selama surat keputusan 02/klb/pd/iii/ 2013 perihal pemberhentian anas urbaningrum untuk ketua publik partai demokrat.
kami berterimakasih terhadap anas urbaningrum atas kinerjanya sampai melalui februari 2013, katanya.
Yang Lain: k-link indonesia - perontok padi futata - table lifter
keputusan ini ditetapkan selama denpasar jam 15.44 wita dan ditandatangi pimpinan majelis sidang.
keputusan itu dan menurut undang-undang nomor 8 tahun 2012 perihal partai politik, pemilu dpr, dpd dan dprd, 2012 ad-art partai demokrat tentang ketua umum, sera keputusan menteri kehakiman atas badan hukum partai demokrat dan terbentuk pada 27 agustus 2003.
anas telah mengundurkan diri dibandingkan jabatannya untuk ketua umum 17 februari lalu setelah ditentukan sebagai tersangka dengan komisi pemberantasan korupsi di kasus dugaan korupsi proyek hambalang.