kedutaan besar kerajaan arab saudi mengatakan kiranya pemegang visa haji dan umrah tidak diperkenankan berusaha selama negara tersebut serta kaum pelanggarnya hendak dideportasi ketika itu juga.
bagian penerangan kedubes arab saudi selama jakarta mengeluarkan jawaban dan diterima antara, kamis, terkait dengan berita dan dimuat pada beberapa media baru-baru ini perihal kehadiran sebagian masyarakat negara indonesia bekerja pada arab saudi melalui menggunakan visa haji serta umrah.
dalam pernyataannya, kedubes arab saudi memberitahukan kiranya pemegang visa haji serta umrah tak diperkenankan berusaha dan peraturan ini berlaku terhadap siapa saja dan masuk ke arab saudi agar menyelesaikan ibadah haji dan umrah termasuk di dalamnya warga negara indonesia, apapun dibandingkan dihentikannya ataupun dibukanya terserah pengiriman tenaga kerja indonesia.
sesuai prosedur, arab saudi ingin menghukum biro perjalanan wisata, haji juga umrah dan menyalahgunakan jenis visa itu dengan denda biaya juga sanksi, ujarnya.
adapun terhadap individu yang melanggar akan dideportasi saat itu juga.
menteri tenaga kerja serta transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan kiranya pihaknya melayani catatan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan pada arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia baru mengerjakan moratorium penempatan tki domestik terhadap negara arab saudi, kuwait, suriah juga jordania.
tindakan tegas sudah kita terapkan. telah ada ketentuan dan penanganan ketat kepada biro-biro perjalanan wisata dan selama ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib meyakinkan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.
menurut dia, pihaknya hendak menyerahkan sanksi tegas terhadap pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi sebab pemerintah masih memberlakukan penghentian ternyata pengiriman tki sektor domestik ke negara itu.
kami akan berkoordinasi melalui kementerian ajaran dan kementerian luar negeri untuk membentuk tim khusus di menanggulangi kehadiran pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, papar menakertrans.
jika ada travel dan menerima umrah terbukti melakukan pengiriman tki ke arab saudi juga kawasan timur tengah yang lain dengan modus ibadah umrah serta haji dengan demikian akan dicabut izinnya dengan kementerian ajaran, katanya.
penyelenggara umrah mengadukan ke menteri bahwa ada jamaahnya yang melarikan diri saat ingin pulang ke tanah air. banyak serta kecenderungan kaum tki dan datang melalui visa umrah ini memang sengaja agar tidak pulang.
para tki ilegal itu banyak diduga melanggar peraturan sebab diiming-imingi bekerja dalam timur sedang melalui gaji tinggi dengan tki yang telah lebih-lebih lagi terserah dalam sana.
Informasi Lainnya: cincin kawin murah - isi toner - Cream Adha