Seorang polisi tewas tertabrak KA Pasundan

seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya selama perlintasan tidak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.

korban merupakan aiptu haslan (56), warga desa setempat yang bertugas selama polsek paron. korban tewas pada lokasi kejadian sesudah tubuh serta motornya terseret hingga 50 meter dari titik benturan.

yang tertabrak kereta itu pak polisi. dia naik motor dinas ketika melewati perlintasan kereta api yang tak ada palangnya. ketika melintas, ia tak menoleh ke kanan juga ke kiri, hingga akhirnya tertabrak kereta yang melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya sampai 50 meter, papar warga setempat, suradi (43).

menurut dia, sesaat setelah kejadian tabrakan itu, masyarakat sekitar langsung berusaha menolong namun korban sudah meninggal. akan tetapi, ka pasundan terus meluncur meneruskan perjalanannya.

Informasi Lainnya:

sesaat, sesudah mendengar suara benturan keras, penduduk segera berdatangan supaya memberikan pertolongan tapi korban telah meninggal sebab lukanya dan sangat parah. kejadiannya menjelang magrib di atas, ujarnya.

sementara, data pt kai daop vii madiun mencatat, angka berbagai perlintasan kereta api yang banyak dalam wilayah daop vii madiun saat ini mencapai 268 unit. daripada jumlah tersebut, perlintasan kereta api dan sudah dijaga dengan petugas serta mempunyai palang pintu masih sebanyak 64 unit.

sisanya ataupun sebanyak 204 unit baru belum berpalang pintu serta otomatis belum banyak pejaganya dari bagian pt kereta api. lebih rinci, daripada 204 unit perlintasan dan tak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 dalam antaranya merupakan perlintasan kereta api dipercaya ataupun sudah mempunyai izin dari pt kai. sementara sisanya, yaitu 32 unit adalah perlintasan kereta api liar atau belum berizin.