Caleg masuk DCS tidak bisa mundur

kpu manado mengatakan calon yang telah registrasi juga ditentukan selama dcs tidak bisa mengundurkan diri.

sesuai dengan agama dan ditentukan, jika mengundurkan diri, dengan demikian caleg yang bersangkutan tak dapat diganti dulu, kata ketua kpu manado conny pallar, dalam manado, selasa.

ia menyatakan, yang bersangkutan hanya bisa diganti kalau dan meninggal dunia, ataupun pada masa sanggah kemudian terbukti tidak mengikuti syarat, dengan begini hendak mampu diganti dengan caleg lainnya asal saja mesti memenuhi ketentuan dan berlaku.

karena itu ia menyampaikan, apabila sudah bersedia daftar sebagai calon, dengan demikian dan caleg itu mesti bertahan sampai tuntas, jangan mundur pada tengah jalan, sebab akan merugikan partai dan mengusungnya.

Informasi Lainnya:

sebab itulah, ada sederat parpol audien pemilu dan mencari mengikat perjanjian dengan caleg agar tak mundur ketika telah ditentukan masuk di dcs, kata pallar.

namun ia menungkapkan, manakala memang ada caleg yang berubah pikiran, sebaiknya membuat sikap sebelum penetapan dcs makanya parpol bisa miliki kesempatan agar menggantinya, dengan dan lain.

ketua dpc partai golkar danny sondakh menyampaikan, caleg yang didaftarkan sepenuhnya telah melalui tahapan seleksi sehingga tak banyak dan disangsikan mutu serta elektabilitasnya.

caleg yang kami daftarkan sepenuhnya sesuai mempunyai komitmen yang kuat juga detail melalui partai, oleh karenanya tak ada yang diragukan, tegas danny.

ketua dpc pdip manado richard sualang menyatakan, semua caleg dan didaftarkan ke kpu mempunyai kapabilitas yang tidak disangsikan, makanya yakin memegang komitmen dengan partai juga pasti tidak akan berulah macam-macam.

hal sama juga diutarakan ketua dpc partai demokrat manado morris korah, menurutnya kaum caleg mereka daftarkan, kualitasnya tidak diragukan, maka pasti mematuhi kesepakatan awal juga tidak ingin mundur, di tengah waktu pencalegan.